Norfolk: Sebuah Pulau Bekas Penjara paling Ditakuti para Kriminal!

Selama pelayarannya ke Samudera Pasifik James Cook terkesan dengan tanahnya yang subur dan hutan pinus yang tinggi yang kemudian dikenal sebagai Norfolk Island Pine pulau Norfolk tidak berpenghuni saat pertama kali dihuni oleh orang Eropa tetapi bukti adanya pemukiman sebelumnya terlihat jelas investigasi arkeologi menunjukkan bahwa pada abad ke-13 atau abad ke-14 pulau tersebut dihuni oleh pelaut Polinesia timur.

Baik dari kepulauan Kermadec di utara dataran Selandia Baru atau dari pulau utara Selandia Baru namun tidak diketahui secara pasti mengapa mereka meninggalkan pulau ini pada tahun 1788 Inggris mendirikan pemukiman pertama di pulau Norfolk sebagai bagian dari strategi kolonisasi Australia pemukiman ini awalnya digunakan sebagai koloni hukuman untuk menampung narapidana dari Sydney.

Setelah 26 tahun menjadi koloni hukuman Inggris dengan jumlah narapidana dan pemukim bebas maksimum 1.100 orang pada tahun 1814 pemukiman ini ditutup dan penduduknya dievakuasi ke daratan utama Australia karena sulitnya mempertahankan suplai dan komunikasi dengan pulau tersebut.

Pada tahun 1825 Inggris kembali membuka pulau Norfolk sebagai koloni hukuman ke-2 yang terkenal karena kebrutalannya selama periode ini pulau tersebut menjadi tempat pembuangan bagi narapidana yang dianggap sebagai pelanggar kelas berat dari pemukiman narapidana Inggris di Australia hukuman keras dan kondisi kehidupan yang mengerikan menjadikan pulau Norfolk sebagai salah satu tempat yang paling ditakuti oleh para tahanan.

Banyak laporan tentang penyiksaan eksekusi dan kondisi kerja paksa yang sangat berat pada tahun 1855 pemerintah Inggris akhirnya menutup kembali koloni ini karena tekanan dari para reformis yang mengecam perlakuan terhadap tahanan di sana setelah setahun, pada tahun 1856 pulau ini dihuni kembali oleh 194 keturunan pemberontak kapal HMS Bounty yang sebelumnya tinggal di pulau Pitcairn mereka dipindahkan ke pulau Norfolk karena keterbatasan sumber daya di pitken.

Pendatang baru ini membawa budaya dan tradisi mereka sendiri termasuk bahasa Norfuk yang merupakan campuran antara bahasa Inggris dan bahasa Tahiti hingga kini banyak penduduk pulau Norfolk adalah keturunan langsung dari para pemberontak tersebut orang-orang dari Pitcairn ini menempati banyak bangunan yang tersisa dari pemukiman hukuman dan secara bertahap.

Membangun industri pertanian dan perburuan paus tradisional di pulau itu parlemen persemakmuran Australia menerima wilayah tersebut melalui undang-undang pulau Norfolk tahun 1913 dan pada tahun 1914 pulau Norfolk secara resmi diambil alih oleh Australia setelah sebelumnya berada di bawah kontrol Inggris meskipun tetap menjadi bagian dari persemakmuran.

Pulau ini diberikan status pemerintahan sendiri yang memungkinkan mereka mengatur berbagai aspek kehidupan lokal status ini bertahan hingga tahun 2015 ketika pemerintah Australia mencabut otonomi Norfolk dan mengintegrasikan pulau ini kedalam sistem pemerintahan negara bagian New South Wales, pulau Norfolk merupakan sebuah wilayah eksternal Australia yang secara administratif berada di bawah kedaulatan negara tersebut.

Sejak tahun 1914 pulau Norfolk secara resmi menjadi bagian dari persemakmuran Australia tetapi dengan status pemerintahan sendiri yang cukup unik pada tahun 1979 pulau Norfolk diberikan pemerintahan sendiri terbatas oleh Australia dimana pulau tersebut memilih pemerintahan yang menjalankan sebagian besar urusan pulau tersebut.

Pulau ini sebelumnya memiliki dewan legislatif sendiri yang berwenang mengatur berbagai aspek kehidupan lokal termasuk perpajakan, hukum kepemilikan tanah dan urusan pemerintahan lainnya namun pada tahun 2015 pemerintah Australia mencabut status otonomi pulau Norfolk melalui undang-undang Norfolk Island Legislation Amendment Act.

Keputusan ini menyebabkan pulau Norfolk kehilangan pemerintahan sendiri dan menjadi bagian dari negara bagian New South Wales untuk urusan administratif meskipun tetap berstatus sebagai wilayah eksternal Australia terdapat penentangan terhadap reformasi ini yang dipimpin oleh Norfolk Island People For Democracy Inc sebuah asosiasi yang meminta PBB untuk memasukkan pulau ini kedalam daftar Non-Self-Governing Territories atau wilayah-wilayah yang masih dalam proses menuju kemerdekaan atau pemerintahan sendiri.

Selain itu terdapat pula gerakan untuk bergabung dengan Selandia Baru sejak reformasi otonomi tersebut diresmikan oleh pemerintah Australia pada bulan oktober 2019 kelompok advokasi Norfolk Island People For Democracy melakukan survei terhadap 457 penduduk pulau atau sekitar seperempat dari seluruh populasi dan menemukan bahwa 37% lebih menyukai asosiasi bebas dengan Selandia Baru 35% lebih menyukai asosiasi bebas dengan Australia sementara 25% lebih menyukai kemerdekaan penuh dan 3% lebih menyukai integrasi penuh dengan Australia.

Fakta menarik tentang pulau Norfolk nama pulau Norfolk diberikan oleh kapten James Cook saat ia menemukan pulau ini tepatnya pada tanggal 10 oktober 1774 selama pelayarannya ke Samudera Pasifik James Cook menamakan pulau ini Norfolk Island sebagai penghormatan kepada Mary Howard Duchess Of Norfolk yang merupakan anggota keluarga bangsawan Inggris dari House Of Howard.

Penamaan ini mengikuti tradisi penjelajah Eropa yang sering menamai daerah baru dengan nama tokoh atau tempat yang memiliki hubungan dengan kerajaan mereka ibu kota pulau norfork adalah Kingston dan merupakan kota tertua ke-2 di Australia kota ini didirikan pada tahun 1788.

Meskipun pulau norfork bukan negara merdeka pulau ini memiliki benderanya sendiri desain bendera wilayah ini terdiri dari tiga garis vertikal dengan warna hijau, putih dan hijau di bagian tengah terdapat gambar pohon pinus Norfolk yang merupakan simbol khas pulau ini, bendera kepulauan Norfolk memiliki kemiripan dengan bendera Kanada ke-2.