Berita

Warga Sumsel Diduga Jadi Korban Penipuan Proyek di Pangandaran

×

Warga Sumsel Diduga Jadi Korban Penipuan Proyek di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN — Seorang warga asal Sumatera Selatan berinisial IS mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Akibat kejadian ini, IS mengalami kerugian lebih dari Rp200 juta.

Kepada wartawan, IS menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat dirinya mendapat tawaran pekerjaan proyek swakelola PJU-TS dari seseorang berinisial S. Tawaran itu disertai ajakan bertemu dengan dua orang lainnya, J dan WT, di Jakarta.

“Setelah bertemu dan berbicara soal proyek itu, kami berangkat ke Pangandaran,” ujar IS melalui sambungan telepon, Rabu (22/10/2025).

Sesampainya di Pangandaran, IS mengaku dipertemukan dengan seorang pria berinisial WHY, yang memperkenalkan diri sebagai Ketua KNPI Kabupaten Pangandaran.

“Dalam pertemuan tersebut, WHY bersama J dan WT menjelaskan tentang proyek PJU-TS dengan komitmen dana sebesar Rp200 juta,” tutur IS.

Pada Minggu (7/7/2025), IS diajak melakukan survei ke Desa Cimindi dan Desa Cigugur. Di sana, ia bahkan sempat bertemu kepala desa dan meninjau lokasi yang disebut sebagai titik pemasangan lampu tenaga surya.

“Mereka menyebut proyek ini merupakan kontrak swakelola dari kepala desa dengan sumber dana dari Kementerian Desa (Kemendes),” kata IS menirukan penjelasan para pelaku.

Usai penandatanganan kontrak kerja pada Senin (8/7/2025), IS kembali melakukan survei bersama kepala desa. Namun, setelah itu para pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan kepala desa dan pihak terkait lainnya.

“J, WT, dan WHY menjanjikan pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2025. Tapi sebelum itu, mereka meminta saya mentransfer uang melalui S dan WT ke rekening J,” ungkap IS.

Dengan keyakinan proyek akan berjalan, IS pun mengirimkan uang tersebut. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung dimulai.

“Saya merasa tertipu. Uang proyek itu kabarnya malah dipakai untuk proyek lain, yaitu batu bolder,” sesalnya.

IS berencana menempuh jalur hukum untuk melaporkan kasus ini, agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa.

Sementara itu, saat ditemui di sekretariat DPD KNPI Pangandaran pada Jumat (24/10/2025), WHY menolak memberikan tanggapan terkait dugaan penipuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *