CIAMIS, FIRSTJURNAL – Usai meninjau jalan yang terkena longsor, Bupati Ciamis juga menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua warga di Kecamatan Pamarican, pada Jumat (4/4/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara spontan saat melakukan peninjauan Jalan yang terkena longsor, Bupati melihat ada rumah yang kondisinya tidak layak huni,hal ini menunjukkan komitmen bupati tidak hanya pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah yang membutuhkan perbaikan.