Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat meninjau langsung kediaman rumah korban dugaan pencabulan di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran Jumat, (17/10/2025).
Di lokasi, KPAID melakukan diskusi mendalam dengan korban serta keluarga korban. Ketua Forum KPAID, Ato Rinanto mengaku akan berkonsentrasi kepada pemulihan kondisi psikis korban dengan melakukan terapi healing.
“Insya Alloh dalam waktu dekat akan kami melakukan pemulihan (Psikis anak) ke Tasikmalaya,” ucapnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan dinas-dinas terkait di kabupaten Pangandaran, serta akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Supaya proses ini berjalan dengan baik sebagaimana yang telah di atur di undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Ato menyebut, dalam kasus ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi dugaan intimidasi dari pelaku kepada korban maupun keluarganya. Hal ini menurutnya, lantaran banyaknya dukungan moral dari para tetangganya terhadap korban.
“Sampai hari ini kami belum menemukan adanya intimidasi. Saya pikir di tengah-tengah masyarakat ini ada yang pro dan ada juga yang kontra,” katanya.
Ato menambahkan, Di dalam kasus ini, pihaknya meminta agar masyarakat tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan di polres Pangandaran.
“Saya yakin Polisi bertindak sangat objektif dan profesional,” ujarnya.
Mengingat kondisi keluarga korban merupakan keluarga tidak mampu dengan kategori ekstrim. Untuk itu, Forum KPAID mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah agar menjadi tanggung jawab bersama.
Dari kejadian ini, Forum KPAID menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan kepada anak agar memberanikan diri untuk melawan dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Hari ini kekerasan terhadap anak hanya ada dua cara yang bisa di lakukan. Pertama di lawan dan kedua di laporkan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan aib, tetapi persoalan sosial yang akan berdampak kepada anak tersebut di masa depan.
“Sehingga saat kita menyaksikan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun maka kami mengharapkan untuk berani melapor. Kalau tidak berani melapor lawan. Insya Alloh ketika melaporkan kekerasan tersebut kami pastikan tidak di pungut biaya. Jangan sungkan-sungkan berkomukasi dengan KPAID kami akan fasilitasi dengan baik,” pungkasnya.










